Pengobatan alternatif dengan cara gaib, supranatural, tenaga batin (sihir), mantera, jampi, jimat, hipnotis, magic, hawa murni aura atau yang dikenal dengan alternatif supranatural berkembang pesat di negeri Melayu Riau.
Berbagai nama pengobat alternatif bermunculan dan disiarkan secara intensif oleh saluran televisi daerah. Pengobatan berbau mistik ini berbeda dengan praktik dokter yang banyak diatur secara ketat dalam kode etik dan peraturan resmi untuk melindungi pasien.
Rasulullah SAW sangat memperhatikan tentang kesehatan, dan beliau berusaha mencari pengobatan yang dapat mendatangkan kesembuhan. Pengobatan yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW (al-Thibb al-Nabawi) sesuai dengan kemampuan dan kondisi kehidupan umat Islam pada masa itu. Rasulullah SAW juga selalu berdoa kepada Allah SWT, agar dirinya terhindar dari penyakit berat seperti kusta, gila, dan lepra (HR Imam Ahmad), dan Rasulullah SAW juga senantiasa berdoa agar Allah SWT menjaga kesehatan badan dan penglihatannya hingga akhir hayatnya (HR Imam Ahmad).
Pengarahan Rasulullah
Rasulullah SAW menjelaskan bahwa Allah SWT tidak menurunkan penyakit, melainkan juga menurunkan obat untuk penyakit itu (HR. Imam Bukhari). Setiap penyakit pasti ada obatnya, dan bila obat itu digunakan, maka sembuhlah dengan izin Allah SWT (HR. Imam Muslim). Dan obat penyakit itu ada yang sudah diketahui oleh manusia, dan ada juga yang belum ditemukan oleh ilmu pengetahuan (HR. Imam Ahmad). Sebagai manusia, Rasulullah SAW juga pernah mengalami sakit dan berobat sesuai dengan anjuran Islam yang tidak mengarah kepada mistik supranatural. Rasulullah SAW menerangkan bahwa tubuh manusia itu punya hak. Di antara hak tubuh (jasad) manusia itu ialah diberikan pengobatan apabila terkena penyakit. Penyakit itu merupakan takdir (ketetapan) dari Allah SWT, dan obatnya juga takdir dari Allah SWT (HR. Imam Ahmad).
Allah SWT telah menetapkan sebab dan akibat (sunnatullah) terhadap segala sesuatu. Sunnatullah untuk makhluknya ialah mengatasi suatu takdir dengan menggunakan takdir yang lain. Ketika Umar bin Khattab dalam perjalanan menuju negeri Syam (Syria), dan sebelum sampai, beliau mengetahui negeri yang dituju itu sedang dilanda penyakit thaun (kolera). Setelah bermusyawarah dengan para sahabat, Umar bin Khattab memutuskan untuk pulang, tidak memasuki negeri yang sedang dilanda penyakit menular itu. Abu Ubaidah mengajukan pertanyaan bernada protes kepada Umar bin Khattab yang menurutnya mencoba lari dari takdir Allah SWT. Namun, Umar bin Khattab menjawab, bahwa mereka itu lari dari takdir Allah SWT menuju takdir Allah SWT yang lain. Yaitu mencari tempat yang ditakdirkan oleh Allah SWT tidak terkena wabah penyakit kolera. Ini bermakna, seorang Muslim yang bijaksana akan menghindari takdir Allah SWT menuju kepada takdir Allah SWT yang lain (Yusuf al-Qaradhawi: Al-Sunnah Mashdaran Li al-Ma’rifah Wa al-Hadharah).
Kebijakan Umar bin Khattab ini sesuai dengan pengarahan Rasulullah SAW yang melarang memasuki sebuah daerah yang sedang dilanda penyakit menular, dan tidak mengizinkan penduduknya keluar ke daerah lain (HR. Bukhari dan Muslim). Tujuan pelarangan ini agar wabah penyakit menular itu tidak merambah ke daerah lain.
Dalam hidupnya, Rasulullah SAW sangat menghargai pengobatan yang berdasarkan kepada eksperimen, observasi dan penggunaan cara medis diagnostik secara natural. Rasulullah SAW menentang pengobatan yang dilakukan berdasarkan takhayul dengan menggunakan tenaga batin (sihir) yang dikenal dengan pengobatan spiritual. Karena pengobatan dengan cara spiritual itu tidak memperhatikan faktor alam, dan hanya didasarkan kepada faktor yang samar serta perdukunan.
Rasulullah SAW melarang semua jenis pengobatan spiritual, seperti pengobatan yang dilakukan paranormal atau dukun dengan rapalan, bacaan, mantera dengan memegang bagian tertentu pasien ataupun dilakukan dari jarak jauh. Pengobatan alternatif dan konsultasi supranatural melalui jimat sebagai penangkal, penghilang penyakit atau pembawa berkah, dan menganggap sesuatu benda itu keramat, sakti atau bertuah juga terlarang dalam Islam. Dan memakai jimat itu dianggap melakukan perbuatan syirik (HR. Imam Ahmad). Mayoritas ulama melarang memakai jimat, sekalipun dengan menggunakan ayat Al-Qur’an.
Namun begitu, Islam membenarkan jampi yang mengandung zikir kepada Allah SWT, dengan bahasa yang dipahami maknanya, berkeyakinan bahwa kesembuhan hanya datang dari Allah SWT. Pengobatan spiritual seperti ini dikenal dengan nama ruqyah. Dan ruqyah pada hakikatnya adalah doa kepada Allah SWT.
Terapi Medis Natural
Rasulullah SAW menekankan pada pengobatan fisik dan terapi medis secara natural, tidak menganjurkan pengobatan alternatif supranatural. Rasulullah SAW mengatakan, pengobatan itu ada tiga cara: minum madu, berbekam dan menempelkan besi panas pada bagian yang sakit (HR. Imam Bukhari). Maknanya, pengobatan natural itu dengan cara menggunakan obat dalam melalui mulut, seperti minum madu, dan sekarang ini berupa injeksi atau sejenisnya. Dan bisa juga pengobatan natural itu dengan cara berbekam (mengeluarkan darah), sekarang ini berupa operasi kedokteran. Dan bisa juga pengobatan natural itu dengan cara menempelkan besi panas pada bagian yang sakit, sekarang ini dilakukan dengan praktik penyinaran.
Sebagai bukti bahwa Rasulullah SAW menggunakan pengobatan terapi medis natural ialah ketika Sa’at bin Abi Waqqash terkena sakit dada, Rasulullah SAW menganjurkannya untuk berobat dengan tabib non Muslim, Haris bin Kaladah (HR. Imam Abu Daud). Ketika Ubay bin Ka’ab menderita sakit, Rasulullah SAW menganjurkannya berobat dengan tabib, dan dilakukan pengobatan menggunakan besi panas dengan melukai anggota badan yang sakit (seperti operasi).
Pengobatan medis natural anjuran Rasulullah SAW ini mengalami perkembangan di masa kejayaan Islam. Pada masa itu, muncul sarjana kedokteran Muslim, seperti Abu Bakar al-Razi, Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, al-Dahrawi, Ibnu al-Nafis, dan lainnya. Mereka bukan hanya memberikan kejayaan kepada dunia Islam, tetapi juga memberikan kontribusi ilmu kedokteran yang sangat besar terhadap kebangkitan Eropa pada abad 14 -17 Masehi.
Jadi, Rasulullah SAW menganjurkan pengobatan terapi medis natural, dan beliau melarang pengobatan alternatif supranatural (perdukunan). Memang, dalam kasus tertentu, pengobatan alternatif itu dapat menyembuhkan suatu penyakit. Namun kenyataan empiris itu tidak otomatis menjadi bukti kebenarannya. Sebab, hal itu boleh jadi sebagai ujian iman, istidraj (perangkap Allah SWT bagi orang-orang yang dimurkai-Nya melalui keberhasilan), atau mungkin saja hal itu sebagai sugesti, obsesi atau ilusi, dan bukan suatu yang hakiki (bukan kesembuhan yang sebenarnya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar